Jumat, 08 Mei 2015

Lima Pasang Kumpul Kebo Digaruk Tim Polresta Barelang


BATAM - Aparat Polresta Barelang kembali mengamankan 49 orang dalam operasi rutin yang dilakukan pada Kamis (8/5) malam. Pria, wanita dan waria tersebut diamankan karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas kepada petugas.

Ke 49 orang yang diamankan tersebut terdiri dari lima pasangan kumpul kebo, delapan waria, 21 wanita, tiga pria pemakai Narkoba serta sisanya adalah pria pengamen dan anak punk. Mereka langsung diangkut menggunakan lori petugas ke Mapolresta.

Dalam operasi tersebut Puluhan anggota kepolisian menyisir semua jalan yang ada di wilayah Batuampar dan Lubukbaja. Selanjutnya tim bergerak ke kawasan kos-kosan Tanjung Pantun. Di sana petugas mengamankan 5 pasangan yang tidak memiliki surat nikah.

"Kita gelar operasi di kawasan Tanjungpantun Jodoh. Diantaranya lima pasangan yang diketahui kumpul kebo kita amankan," kata ujar Kasubnit II Turjawali Sat Sabhara Polresra Barelang Bripka Andi.

Dalam operasi itu, delapan waria yang tengah asik mangkal di sekitar taman jodoh Bulevard juga diamankan. Di lokasi tersebut tiga pria yang terindikasi sebagai pengguna narkoba bersama puluhan pria dan wanita tanpa identitas lainnya di tangkap petugas.

Sementara itu Kasat Sat Sabhara Kompol Ferry Aprison yang dihubungi terpisah mengatakan, tiga pria yang tertangkap menggunakan Narkoba telah diserahkan ke Sat Narkoba Mapolresta Barelang

Sedangkan yang lainnya terbukti telah melanggar peraturan daerah (perda). Puluhan orang tersebut di bawa ke pengadilan negeri (PN) Batam untuk disidangkan, pada Jumat (9/4) pagi.

"Tindakan mereka termasuk tindak pidana ringan (Tipiring) karena melanggar Perda. Mereka langsung disidangkan," kata Ferry.

Operasi rutin terkait pemberantasa penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar aparat merupakan rangkaian operasi rutin sesuai perintah Kapolri untuk menyelesaikan program kerja 100 hari.

"Penertiban terus kita lakukan. Yang mana kami juga termasuk tim satgas street crime," pungkas Ferry. (Ayf) batam.tribunnews.com

0 komentar:

 

Kritik dan Saran

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Narkoba Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger