Senin, 18 Mei 2015

Polda Kepri dan BNN Kepri Gagal Tangkap Bandar di Tempat Hiburan


BATAM -  Maraknya penjualan dan pengedaran narkotika jenis pil ineks, ekstasi dan narkotika jenis lainnya di sejumlah tempat hiburan malam Batam kian terus meningkat.

Rekaman Tribun selama ini, tak henti-hentinya pihak kepolisian dan badan narkotika nasional (BNN) Provinsi Kepri menggelar operasi di tempat hiburan. Namun, peredaran narkoba terus saja berlangsung.
Mirisnya, para pengedar dan bandar sangat sulit untuk ditangkap pihak kepolisian.

Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin yang dikonfirmasi, mengatakan pihaknya kesulitan menangkap bandar dan pengedar di tempat hibura malam karena jaringan terputus.

" Jaringan terputus karena sistem narkotikanya juga tertutup, " kata Asep, Senin (18/5).

Lanjut Asep, walaupun demikian, pihaknya harus lebih dalam melakukan lidik terhadap pengedaran dan penggunaan narkoba di tempat hiburan. Saat ini pihak kepolisian juga telah menangkap beberap orang yang diduga sebagai bandar dan pengguna narkoba di tempat hiburan malam.

" Ada bandar dan pengguna yang sudah kita tangkap dan nanti akan di ekspos," ungkap Asep.

Selain Asep, Dir Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso dan kepala BNN Provinsi Kepri Kombes Pol Benny Setiawan, yang dikonfirmasi terkait hal ini, enggan membalasnya. (Alv) Link : batam.tribunnews.com

0 komentar:

 

Kritik dan Saran

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Narkoba Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger