Browse » Home
Kamis, 23 April 2015
Pengedar Ganja Dibekuk Di Jalan Depan Mesjid Raya
BATAM - Pihak Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mengamakan 30 bungkus ganja kering bersama satu bungkus serbuk kristal milik Sri Mulyono (32), Sabtu (11/4) sekitar jam 20.20 WIB di jalan raya Mesjid Raya Batam.
Mulanya, polisi mendapatkan informasi dari warga SM diketahui sering menjual ganja di pinggir jalan Mesjid Raya.
Setelah ciri-ciri SM dikantongi polisi, tiga anggota polisi lalu mencari pelaku dan mendatangi lokasi transaksi yang disebutkan itu.
" Kita dapat informasi dari warga kalau SM sering mangkal dan jual narkoba sehingga dikasih ciri-cirinya dan kami datangi TKP," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Moch Sholeh, Kamis (23/4).
Lanjut Soleh, setelah mendatangi tempat yang dilakukan transaksi, polisi melihat seorang pria berdiri di pinggir jalan mesjid raya dengan ciri seperti yang dikasihkan warga.
Polisi pun langsung menangkap dan pria tersebut adalah SN.
" Setelah ditangkap kita geledah tasnya dan kita temukan 30 bungkus ganja yang dibungkus kertas coklat dan sabu," ujar Sohleh.
Polisi lalu melakukan pengembangan dan SM mengaku barang tersebut dibelinya dari Saut Panjaitan (SP) dengan modal RP 1,2 juta. Dibelinya 30 paket dengan harga perpaket 40 ribu. SN berencana akan menjual ganja itu kembali seharga RP 50 ribu per paket.
Setelah sehari polisi akhirnya menangkap SP yang diduga bandar narkoba tersebut, Minggu (12/4) jam 1.00 WIB di kos-kosan kampung pelita dan sejumlah barang bukti berupa sabu dan ganja kering. (alv/tribunbatam)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar