Browse » Home
Kamis, 23 April 2015
Kurir Narkoba Malah Ketangkap Jual Motor Curian
BATAM, -Abdul Hakim (39) kurir narkoba di Simpang Dam, malah ditangkap Polisi saat mau menjual motor curian. Selain itu, Andreas Parlinggoman (25) yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor juga ditangkap ditempat yang sama, pada Selasa (14/4) oleh jajaran Polsek Sei Beduk.
Barang bukti berupa tiga unit sepeda motor berupa juga ikut diamankan. Ketiga unit sepeda motor masing-masing motor Suzuki Nex, Honda Vario CSB, dan Jupiter Z. Saat diamankan, ketiga motor tersebut sudah tidak ada lagi menggunakan pelat nomor.
Kapolsek Seibeduk, AKP Donris E Pasaribu, mengatakan, kedua pelaku berusaha melarikan diri ketika diamankan. Karena sudah dikepung, kedua pelaku yang terdiri dari pemetik dan penadah itu berhasil diamankan.
"Laporan dari warga kalau ada yang jual motor hasil curian. Salah satu anggota berpura-pura menjadi pembeli. Saat itulah kedua pelaku kita amankan dan sempat melarikan diri. Karena sudah dikepung, kedua pelaku itu tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak berkutik," katanya.
Modus pelaku saat melakukan aksi untuk mencuri motor tersebut hanya bermodalkan satu buah kunci motor palsu. Dengan kunci tersebut, motor incaran pelaku berhasil dibawa kabur.
"Kalau motor Yamaha Jupiter dan Suzuki Nex itu pelaku mencuri menggunakan kunci palsu. Untuk motor Honda Vario, kunci kontaknya tertinggal di motor. Pelaku langsung membawah kabur motor itu," ujarnya.
Ketiga motor itu dicuri pelaku di pasar Tos 3000 Nagoya. Karena TKP masuk wilayah Lubuk Bajam pihaknya akan melimpahkan barang bukti tersebut ke Polsek Lubukbaja.
"Jadi, tiga unit barang bukti berupa motor ini akan kita limpahkan ke Polsek Lubuk Baja," katanya.
Andreas salah satu pelaku mengaku sudah satu tahun mencuri sepeda motor dengan lokasi yang berbeda dan behasil membawa lima unit sepeda motor.
"Dua motor sudah terjual dengan harga yang bervariasi, dan motor kegtiga saat mau dijual malah ketangkap," ujarnya.
Uang hasil jual sepeda motor itu digunakan hanya untuk foya-foya dan sisanya untuk biaya hidup sehari-hari.
"Saya hidup sendiri di Batam dan tidak ada keluarga. Dulunya saya kerja di galangan kapal di Tanjugnuncang. Terus di pecat, kemudian cari kerja tidak dapat-dapat. Makanya saya curi untuk biaya hidup hasil jualnya," katanya.
Sementara Abdul, pelaku lainnya, juga mengakui pertama kali mengenal Andreas di Simpang Dam. Saat itu Andreas ingin menjual motor hasil curian ke temannya.
Tak lama kemudian, teman yang ditawari Andreas untuk membeli motor tersebut memperkenalkan Andreas dengan Abdul. Dari situ bisnis haram di mulai. (bur/tribun batam/ selengkapnya edisi cetak)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar