TANJUNGPINANG - Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Muda Terpelajar (Gempar) Kepulauan Riau melakukan aksi unjuk rasa di kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Kamis (30/4). Masa menuntut Bea dan Cukai untuk bekerja profesional.
Dalam orasinya ada enam tuntutan yang disampikan massa. Diantaranya mereka menuntut foto para petinggi Bea dan Cukai Tanjungpinang dipajang di setiap sudut dunia hiburan malam di Tanjungpinang.
"Sehingga masyarakat bisa menindak dan menyerahkan kepada aparat keamanan jika menemukan oknum pegawai Bea dan Cukai yang mengunakan miras dan narkotika," teriak Aspan Assegaf H Ketua Umum Gempar dalam orasinya.
Tuntutan tersebut bukan tak berdasar. Karena mereka mengaku sebelum aksi melakukan survei di tempat-tempat hiburan. Untuk itu mereka meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum pimpinan Bea Cukai yang yang menggunakan miras dan narkotika di tempat hiburan malam.
Massa juga mencurigai adanya oknum pimpinan Bea Cukai Tanjungpinang yang justru membekingi pemasok minumen beralkohol dan narkoba di Tanjungpinang. Oleh karena itu, mereka memintra Dirjen Bea dan Cukai RI segera memberi sangsi yang tegas jika hal itu terbukti.
"Kita juga meminta penegak hukum untuk melakukan tes urine kepada petinggi Bea dan Cukai Tanjungpinang," katanya.
Selain itu massa menduga adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oknum pimpinan Bea dan Cukai. Oleh karena itu, mereka juga meminta KPK untuk segera melakukan audit investigasi independent untuk mengengkap harta kekayaan para pimpinan Bea dan Cukai Tanjungpinang.
Menurut Aspan, hasil survei ke temapat hiburan malam yang mereka lakukan, masih banyak ditemukan minuman beralkohol dari luar negeri yang dijual bebas di tempat-tempat yang tidak mengentongi izin.
Sambil membawa spanduk masa berorasi dedepan kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang secara bergantian. Massa juga membakar pecahan tempurung, arang dan tanah kuburan sebagai simbol matinya penegakan hukum yang dilakukan Bea dan Cukai Tanjungpinang.
Setelah satu jam berorasi, massa ditemui Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang Hilman Satria. Hilman meminta beberapa perwakilan massa untuk melakukan dialog diruangannya.
Massa pun menerima permintaan untuk berdialog dengan diwakili lima orang. Dalam dialog disepakati oleh kedua belah pihak untuk sama-sama melakukan pengawasan.
Menurut Hilman apa yang disampikan kawan-kawan Gempar Kepri merupakan hal yang wajar.
"Itu karena mungkin ada informasi yang tidak sampai kepada mereka atau miss komunikasi. Kita coba komunikasikan dan kawan-kawan mengerti," katanya.
Dia menjelaskan, sampai saat ini Bea dan Cukai telah bekerja sesuai dengan aturan, mulai dari pengawasan dan pencegahan mikol dan narkotika yang masuk dari luar negeri. Dan berkali-kali praktik penyeludupan berhasil digagalkan. Namun dia mengaku dengan adanya masukan dari Gempar pihaknya akan meningkatkan pengawasan.
Terkait adanya dugaan oknum pimpinan Bea dan Cukai yang melakukan pembekingan peredaran mikol, menurutnya hal tersebut masih perlu ditelusuri. Dia akan memerintahkan unit kepatutan untuk malakukan penelusuran. Jika benar terbukti, maka oknum akan diberikan sangsi sesuai aturan kepegawaian. Sangsi yang diberikan bisa sampai pembecatan. (iwan/berita edisi cetak tribun batam dan bintan news)
Browse » Home
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar