Rabu, 29 April 2015

Satpolair Karimun Amankan 1 Kilogram Ganja di Pelabuhan Rakyat Telaga Tujuh


KARIMUN – Dugaan pelabuhan rakyat dijadikan pintu masuk narkoba ke Karimun tampaknya bukan sekedar isu belaka. Setidaknya itu tergambar dari ditangkapnya MP, seorang anak buah kapal (ABK) jenis ekspedisi atau kargo oleh Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Karimun, 21 April malam sekitar pukul 22.00 WIB di pelabuhan rakyat Alex, jalan Telaga Tujuh, Kecamatan Karimun.
 
Tidak tanggung-tanggung, MP memasukan narkoba jenis ganja seberat kurang lebih satu kilogram. Ganja siap edar itu menurut keterangan MP, ia bawa dari Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, rencananya untuk ia edarkan di Tanjungbalai Karimun dan sekitarnya. Untungnya, sebelum daun haram itu beredar luas di masyarakat, MP beserta barang bukti ganja sekitar satu kilogram tersebut berhasil ditangkap Satpolair Polres Karimun.
 
“Benar, MP kami tangkap beserta barang bukti ganja seberat kurang lebih satu kilogram berhasil kami tangkap. Katanya, mau dijual di sini tapi belum sempat karena duluan kami tangkap. Ditangkapnya di pelabuhan rakyat,” ujar Kasatpolair Polres Karimun, AKP Yudsiardi, Rabu (29/4/2015).
 
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Yudsiardi mengatakan kasus beserta pelaku dan barang bukti ganja satu kilogramnya selanjutnya akan pihaknya limpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun. Penangkapan MP berkat aksi under cover (penyamaran, red) yang dilakukan anggotanya dengan berpura-pura sebagai pembeli ganja tersebut seharga Rp 4 juta. (yah)/ selengkapnya edisi cetak  tribun batam
 

0 komentar:

 

Kritik dan Saran

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Narkoba Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger