KARIMUN – Hiruk-pikuk eksekusi mati
dua jaringan narkoba internasional asal Australia, Bali Nine yakni Andrew Chan
dan Myuran Sukumaran oleh pihak Kejaksaan Agung RI mulai berimbas negatif.
Salah satunya dialami Kabupaten Karimun. Akibat rencana eksekusi mati dua warga
negaranya tersebut, PT Aquabis, perusahaan asal negeri Kangguru tak kunjung
merealisasikan rencana investasi mereka di Moro, Kabupaten Karimun.
Padahal rencana awal, sekitar
Maret 2015 lalu, perusahaan yang bergerak di bidang budidaya ikan Botia
tersebut mulai melakukan pembangunan sarana dan prasarana usaha mereka di Moro.
Namun nyatanya hingga memasuki Mei 2015, belum tampak ada aktivitas sama
sekali. Sebaliknya, Pemkab Karimun dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan
(DKP) Karimun seakan kehilangan kontak dengan PT Aquabis Australia tersebut.
Isu yang berkembang, PT
Aquabis membatalkan rencana investasinya di Moro, Kabupaten Karimun disebabkan
ada imbauan dari pemerintahan mereka untuk memutuskan kerjasama dengan RI
apabila dua warga negaranya yang tergabung dalam jaringan narkoba
internasional, Bali Nine yakni Andrew Chan dan Myuaran Sukumaran tetap
dieksekusi mati oleh pemerintah RI.
“Kami kehilangan kontak dengan
mereka. Sepertinya ada kaitannya dengan eksekusi mati duo Bali Nine, Andrew
Chan dan Myuran Sukumaran karena kemarin saya dengar pemerintah mereka cukup
keras merespon rencana eksekusi mati dua warga negara mereka itu,” ujar Kepala
DKP Pemkab Karimun, Hazmi Yuliansyah, Selasa (28/4/2015) di Karimun.
PT Aquabis Island asal
Australia rencananya akan menanamkan investasi untuk pengembangan budidaya ikan
Botia di perairan Moro, Kabupaten Karimun dengan nilai investasi mencapai 25
juta Dollar Amerika Serikat. Kepastian itu setelah perwakilan perusahaan yang
berkedudukan di Singapura menemui Bupati Karimun Nurdin Basirun, sekitar
Januari 2015 lalu.
Kepada Nurdin, perwakilan PT
Aquabis mengatakan akan segera merealisasikan pembudidayaan ikan Botia yang
bernilai ekspor tersebut ke negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan
Eropa dengan harga tinggi. Bahkan mereka sudah memantau rencana lokasi yang
akan dijadikan untuk budidaya ikan Botia sejak empat tahun lalu dan pilihan
mereka jatuh ke perairan Moro, Kabupaten Karimun.
Tidak hanya sekedar lisan,
bersama Nurdin, perwakilan PT Aquabis Australis bahkan juga turun langsung ke
Moro untuk memastikan wilayah yang bisa dikembangkan budidaya ikan Botia ini.
Namun, seiring muncul rencana eksekusi mati dua warga negara mereka, PT Aquabis
kemudian seperti mendadak hilang ditelan bumi, mereka tidak bisa dihubungi
pihak Pemkab Karimun untuk menanyakan kapan pembangunan sarana dan prasanan
dilakukan.
“Mudah-mudahan setelah
eksekusi ini, semuanya kembali normal seperti rencana awal,” harap Kepala DKP
Karimun, Hazmi Yuliansyah. (yah/ berita edisi cetak tribun batam)
0 komentar:
Posting Komentar