Minggu, 26 April 2015

Tiga Warga Singapura Terjaring Razia Tim BNNP-Polda di Diskotek Batam

BATAM, TRIBUN -  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bertekat memburu para bandar, pengedar, maupun penyalahguna narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Sejumlah tempat hiburan di Batam pun kembali dirazia oleh tim gabungan dari BNN Provinsi Kepri dan Polda Kepri, Kamis (23/4) dinihari.

Sebanyak 18 pengunjung tempat hiburan diamankan karena terindikasi mengkonsumsi narkoba. Dari jumlah itu sebanyak tiga pengunjung di antaranya adalah warga Singapura. Dalam razia tersebut, petugas melakukan sampling tes urin kepada pengunjung yang dicurigai. Razia digelar pada Kamis dinihari mulai pukul 00.15 WIB.

Dalam razia itu para pengunjung diteliti dengan teliti oleh petugas. Mulai dari saku, barang bawaan hingga barang-barang yang ada di meja pengunjung. Bagi yang dicurigai, langsung dilakukan tes urine.

Tak jarang, para pengunjung yang kaget dan langsung berusaha menghindar. Namun, bagi yang merasa aman, mereka pun angkat tangan dan mempersilakan petugas melakukan pengecekan. Selama suara musik berhenti dan lampu menyala, wajah-wajah pengunjung pun terlihat aslinya. Ada yang tetap segar bugar, ada juga yang berkeringat dan wajah memerah.

    Kepala BNNP Kepri  Kombes Pol Drs Benny Setiawan, MH, memimpin langsung razia tersebut. Menurut Benny Setiawan, razia tempat hiburan itu merupakan program kerja Polda Kepri dan BNNP Kepri dengan melihat skala prioritas tingkat kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan Batam. Batam dan Kepri pada umumnya dinilai sebagai daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

"Sasaran Utama yang akan dicari selain bandar dan pengedar narkoba adalah para penyalahguna ataupun pecandu narkoba. Razia ini menjadi salah satu bentuk kerjasama antar instansi penegak hukum dalam melaksanakan P4GN, yang menunjukkan bahwa kita konsisten dalam memberantas narkoba di Kepri ini,"terangnya.

    Benny juga menambahkan, kegiatan razia tersebut juga dilaksanakan untuk mensukseskan program pemerintah yaitu merehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba. Di Kepri sendiri ditargetkan bisa merehabilitasi sebanyak 1.313 pecandu. "Terhadap para tersangka yang positif menggunakan narkoba akan kita teliti, apakah yang bersangkutan adalah pecandu, korban penyalahgunaan narkoba atau justru pengedar," tegasnya.

Ia pun mengharapkan masyarakat lebih cerdas dalam memilih tempat hiburan malam. "Pilihlah tempat hiburan yang sehat dan tidak rawan penyalahgunaan narkoba,"terangnya.

Sementara itu hasil dari razia itu, Plt Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Abdul Hasyim Panggabean kepada Tribun, Kamis sore, menginformasikan bahwa total yang diamankan dari dua lokasi sebanyak 18 orang. Mereka terindikasi positif menyalahgunakan narkoba.

"Rincian dari Sphinx sebanyak 3 laki-laki dan 5 perempuan, sedangkan dari diskotik Newton ada 4 laki-laki dan 3 perempuan asal Batam, ditambah 2 laki-laki dan 1 perempuan WNA Singapura," terangnya.
   
"Razia akan kita lakukan secara rutin untuk mencegah peredaran narkoba baik di lokasi hiburan malam atau di tempat-tempat lainnya yang mungkin dijadikan tempat peredaran narkoba," ujarnya. (tribun batam)

0 komentar:

 

Kritik dan Saran

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Narkoba Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger