Browse » Home
Selasa, 21 April 2015
Hasil Penjualan Motor Curian Dibelikan Sabu
BATAM - Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Erik alias Elang (20) ternyata menggunakan hasil curian untuk membeli narkoba.
Diakui Erik setiap sepeda motor yang dicurinya dijual dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Selain untuk biaya hidup sehari-hari uang hasil penjualan tersebut dibelikan sabu-sabu untuk dikonsumsinya sendiri.
"Kalau beli paling paket yang dua ratus atau tiga ratus ribu. Hampir setiap hari (beli sabu)," ujar Erik, Senin (21/4).
Pemuda pengangguran itu mengatakan, berawal rasa dendam karena sepeda motor miliknya pernah dicuri, Ia pun kemudian menjadi pelaku pencurian sepeda motor. Karena hasil yang lumayan, Erik jadi ketagihan mencuri sepeda motor. Dalam hitungan bulan Erik telah mencuri belasan unit sepeda motor berbagai merk.
"Mulai ngambil motor baru 2015 ini karena dendam motor saya pernah dicuri," ungkapnya.
Erik ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar bersama seorang teman wanitanya di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Batu Ampar.
"Hari itu baru chek in. Sehari-hari tinggal sama orangtua," lanjutnya.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu hasil penjualan hasil curian beserta alat penghisap sabu (bong) di dalam kamar hotel yang disewa Er.
"Barang bukti sabu-sabu yang kita temukan ada setengah jie d
Akibat perbuatannya bukan saja dijerat pasal 362 Junto 363 KUHP tentang pencurian, tapi juga terancam kasus narkotika.
Saat ini Er harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Batu Ampar. Sementara teman wanitanya telah dipulangkan karena tidak terbukti ikut dalam tindak kejahatan.
"Yang ceweknya telah dipulangkan beberapa hari lalu," pungkas Manggiring. (ayf/tribunbatam)
an bong," ujar Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Manggiring Hutagaol.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar