Selasa, 25 November 2008

Bandar Ganja Serang Polisi

JAKARTA--Tak ingin dipenjara dua kali, seorang bandar ganja bernama Adi
Purwoko (25) nekat menyerang anggota Polsektro Tanjungduren dengan
sebilah pisau dapur. Setelah berkali-kali berusaha melukai polisi,
pemuda yang baru keluar dari penjara empat bulan lalu ini tersungkur
setelah kakinya ditembak.

Peristiwa itu terjadi di sekitar tempat tinggal Adi di Gang Masjid
Al Munwaroh, Kelurahan Tanjungduren, Grogolpetamburan, Jakarta Barat,
Senin (24/11) subuh.
Pagi itu, petugas Polsektro Tanjungduren mendatangi kediaman Adi
karena mendapat informasi bahwa Adi adalah seorang bandar ganja di
Tanjungduren. Informasi itu diperoleh polisi dari tiga orang pengguna
ganja yang dibekuk di sekitar Tanjungduren.
Ketika polisi menggerebek rumah itu, dia sedang tidur. Pengedar
ganja itu terbangun begitu sejumlah petugas datang ke rumah dan
menggedor-gedor pintu kamarnya. Mengetahui ada polisi datang, semula
Adi tidak melakukan perlawanan.
Ketika polisi meminta Adi menunjukkan ganja-ganja yang dimiliki,
Adi mulai bertingkah aneh. "Dia mencoba mengecoh petugas dengan
menunjuk sejumlah tempat. Tapi, setelah diperiksa ternyata di tempat
itu tidak ada ganja," kata Kapolsektro Tanjungduren Kompol Joni
Iskandar yang didampingi Kepala Uni Narkoba Polsektro Tanjungduren
Iptu Johari.
Setelah berusaha mengecoh polisi, Adi menunjuk sebuah tas yang
digantungkan di belakang lemari pakaian. Ia mengambil tas itu dan
mengatakan bahwa di tas itu terdapat beberapa bungkus ganja. Namun,
tanpa disadari oleh petugas, ternyata di tas itu terdapat sebilah
pisau dapur. Adi lalu meraihnya dan mengayunkannya ke arah polisi.
"Tak ada seorang petugas pun yang terluka. Semua anggota kami
mampu menghindari serangan Adi," kata Joni. Mendapat serangan
mendadak, salah seorang petugas tak mau mengambil risiko. Dia mencabut
pistol dan menembak telapak kaki Adi.
Setelah tak berdaya, Adi akhirnya mau menunjukkan 98 paket ganja
yang memang disimpan di dalam tas yang juga diisi pisau dapur
tersebut.
"Saya melakukan perlawanan karena takut dipenjara lagi. Saya baru
keluar dari penjara empat bulan lalu," kata Adi yang ditemui di
Mapolsektro Tanjungduren. Dia sebelumnya dijebloskan ke penjara juga
karena kasus kepemilikan ganja.
Iptu Johari menambahkan, dahulu Adi ditangkap karena mengonsumsi
ganja. "Sekarang dia naik pangkat jadi bandar. Rupanya di dalam
penjara dia berkenalan dengan anggota jaringan pengedar ganja," kata
Johari. (tos)

0 komentar:

 

Kritik dan Saran

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Narkoba Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger