Minggu, 07 Juni 2015

Alamak.. Istri Polisi Tertangkap Jual Narkoba Jenis Shabu


SELATPANJANG
- Peredaran narkoba di negeri ini seolah semakin menjalar . Sekalipun pihak petugas berwenang telah menangkap ratusan orang setiap harinya di seluruh tanah air, namun tidak membuat jaringan lain yang belum tertangkap jerah terhadap itu. Seolah jaringan peredaran barang haram mematikan itu masih terjadi dan dilakoni oleh oknum tertentu.

Seperti diketahui, oknum peredaran narkoba tak terkecuali, baik mereka masih berumur anak-anak, dewasa, maupun perempuan. Bahkan mereka itu sudah ditangkap oleh petugas yang berwewenang. Mirisnya, di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, seorang perempuan bernama Suprihatin alias Riri tertangkap tangan oleh petugas Kepolisian Polres setempat, Sabtu (6/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Dan belakangan diketahui bahwa, Riri adalah istri seorang Polisi dan masih aktif sebagai pengurus Bhayangkari Polri.

Menurut Kapolres Kepuluan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (7/6) kronologis penangkapan perempuan tersebut, terjadi di sebuah kost yang terletak di jalan Imam Bonjol, Selatpanjang. Dimana mereka diinformasikan oleh warga sekitar, bahwa Riri hendak melakukan transaksi narkoba jenis shabu. “Kemudian petugas kami bergerak atas informasi itu,” kata Pandra nama sapaan akbrab Kapolres.

Setelah petugas Reserse Narkoba itu sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara), kemudian mereka  melakukan penggeledahan badan intensif terhadap Riri. “Dari hasil ini petugas kami berhasil menemukan 1 paket BB shabu berukuran 1 Jie (ukuran takaran shabu,red),” tambah Pandra.

Lebih dijelaskan Pandra, pada saat dilakukan penggeledahan, petugas masih mencurigai ada barang haram lain yang disimpan Riri. Kemudia mereka melakukan lagi penggeledahan yang sama. DI dalam rumah kost itu, lagi-lagi petugas menemukan seorang pria bernama Juridian.

“Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap laki-laki itu, Anggota kami juga menemukan Barbuk (Barang Bukti,red) berupa 6 paket shabu yg terbungkus plastik bening di dalam kotak rokok merk Sempoerna yg ditemukan di saku sebelah kanan,” jelasnya.

Selain itu petugas juga menemukan 7 paket shabu yg terbungkus plastik  bening disimpan dalam kotak permen merk mentos yg ditemukan di saku jaket sebelah kiri, 1 buah kaca pirek, 1 timbangan merk heles dan uang hasil penjualan shabu sebesar Rp 7 juta. (leo) link berita : http://batam.tribunnews.com/

0 komentar:

 

Kritik dan Saran

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Narkoba Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger