KARIMUN – Razia yang digelar
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) Tanjungbalai Karimun, Rabu (6/5/2015)
pagi sekitar pukul 08.00 WIB membuahkan hasil. Seorang penumpang Kapal Motor
(KM) Kelud asal Belawan, Sumatera Utara yakni Sa (29) tertangkap kedapatan membawa
sembilan paket ganja siap edar. Sa beserta barang bukti sembilan paket ganja
siap edar kemudian dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun.
“Iya, pelaku sama barang bukti
ganja sembilan paketnya sudah kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres, mungkin
boleh ditanyakan ke sana,” ujar Kapolsek KKP, AKP Tafsiruddin, kemarin.
Sementara itu belum ada
tanggapan dari Satres Narkoba Polres Karimun. Sa ditangkap petugas KKP saat KM
Kelud dari Belawan tujuan Batam melakukan transit penumpang di pelabuhan
Tanjungbalai Karimun, Rabu pagi kemarin. Seperti biasanya, bagi penumpang Kelud
yang turun di Karimun, petugas KKP melakukan pemeriksaan menggunakan mesin
pencitraan x-ray di terminal keberangkatan pelabuhan internasional Tanjungbalai
Karimun.
Ketika tiba giliran Sa,
petugas KKP curiga dengan gerak-gerik warga Medan Marelan, Kota Medan itu yang
terlihat gelisah dan muka pucat. Pria kelahiran, 1 Maret 1986 itu juga
memperlihatkan gerak-gerik seperti hendak orang yang siap-siap hendak lari
kabur, sehingga membuat petugas semakin curiga saja.
Benar saja, saat digeledah, petugas mendapati sembilan
paket kecil ganja siap edar disimpan Sa di sebuah bungkus rokok di saku celana
belakang sebelah kiri. Ganja siap edar itu terbungkus rapi dengan kertas
pembungkus nasi warna coklat. Begitu ditemukan petugas, Sa tidak dapat mengelak
dan mengakui bahwa daun haram itu ia beli di Medan untuk konsumsi pribadi. Untuk
pemeriksaan lebih lanjut, Sa kemudian dilimpahkan KKP ke Satres Narkoba. (yah/ berita tribun batam )
0 komentar:
Posting Komentar