Selasa, 28 April 2015

BNN dan Polda Amankan 18 Orang Terindikasi Gunakan Narkoba



BATAM -  Penggunaan narkoba di sejumlah empat hiburan malam di Batam, kian marak dan bebas dari pantauan pihak berwajib yakni pemerintah selaku pemberi izin dan pihak kepolisian.

Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 18 orang terindikasi menggunakan narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam.

18 orang tersebut diantaranya tiga orang laki-laki dan lima orang perempuan WNI dari Diskotik Sphinx, empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan WNI ditambah dua orang laki-laki dan satu orang perempuan WNA Singapura  dari diskotik Newton.

Namun, operasi yang digelar Kamis(23/4) jam 00.15 WIB tersebut, tidak menemukan para pengedar barang haram itu.

Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Benny Setiawan yang memimpin razia itu mengatakan, kegiatan razia di tempat hiburan malam merupakan program kerja Polda Kepri dan BNNP Kepri. Dimana tingkat kerawanan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kota Batam kian meningkat. 

"Kota Batam daerah yang tingkat kerawanannya tinggi sehingga layak untuk dilakukan razia. Sasaran Utama  bandar, pengedar, pemakai ataupun pecandu," kata Benny.

Razia yang digelar tersebut, merupakan salah satu bentuk kerjasama antar instansi penegak hukum dalam melaksanakan P4GN, yang menunjukkan bahwa BNN dan Polri konsisten memberantas narkoba di Provinsi Kepri. 

Selain itu, mensukseskan program pemerintah merehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba. Dimana di Provinsi Kepri mendapatkan jatah sebanyak 1.313 pecandu. 

“Yang positif gunakan narkoba akan kita teliti, apakah yang bersangkutan adalah Pecandu, korban penyalahgunaan Narkoba atau justru pengedar. Kita tentunya akan merehabilitasi seandainya mereka murni pecandu dan korban korban penyalahgunaan Narkoba," jelas Benny. 

Plt. Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Abdul Hasyim Panggabean mengatakan, dengan razia yang dilakukan, ruang gerak para pengedar atau bandar maupun pemakai akan semakin sempit. sehingga tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Batam dapat berkurang.

"Kita akan lakukan razia secara rutin untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam atau di tempat-tempat lainnya yang  dijadikan tempat peredaran narkoba,”ujarnya. (alv)

0 komentar:

 

Kritik dan Saran

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Narkoba Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger