Kamis, 15 Mei 2008

Taruna Akpol Dianiaya Teman Seangkatan

30 Taruna Ditahan Probost
JAKARTA,KRIMINAL--Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang tingkat III
mengalami babak belur dan masuk rumah sakit setelah
dianiaya ramai-ramai oleh sekitar 30 orang rekan
seangkatannya. Gara- garanya, Sersan Mayor Taruna Tri
Pramuda Siburian (20) ini dituduh telah melakukan
pencurian barang milik taruna lainnya

Kekerasan sesama Tarunan Akpol ini sudah berlangsung
sejak Kamis minggu lalu (8/5). Namun baru mulai
terungkap kemarin, Rabu (14/5). Irjen Teuku Ashikin
yang semula menjabat sebagai Gubernur Akpol dan
kemudian diangkat sebagai Kapolda Bali, membenarkan
terjadinya penganiayaan terhadap taruna yang
diasuhnya.

"Iya ada. Korbannya masih dirawat di Rumah Sakit
Elisabet," kata Teuku Ashikin ketika dimintai
konfirmasi mengenai penganiayaan sesama taruna Akpol,
seusai dilantik sebagai Kapolda Bali di Rupatama Mabes
Polri, Rabu (14/5).

Hanya saja Ashikin tidak mau mengungkapkan kapan
penganiayaan itu terjadi dan apa penyebabnya. Ashikin
hanya menyebut, taruna itu dianiaya ramai-ramai oleh
rekan seangkatannya karena dinilai telah melakukan
perbuatan yang memalukan angkatannya.

Baru hari Kamis (15/5), Kepala Bagian Publikasi Akpol
Kombes Bambang Purwoko mengungkapkan tentang
penganiayaan yang menimpa salah satu taruna Akpol.
Menurut keterangan Bambang, penganiayaan itu terjadi
Kamis, 8 Mei. Pelakunya sekitar 30 taruna seangkatan
dengan korban. Penyebabnya, korban dituduh mencuri jam
tangan milik taruna lainnya.

Para pelaku sudah diperiksa secara intensif oleh
Provost. Nanti setelah pemeriksaan provost akan
menjalani sidang dewan akademik untuk menentukan
sanksi bagi para pelakunya. "Mereka nanti akan
disidang dewan akademik. Sanksinya mulai dari
peringatan keras, penurunan pangkat, sampai
pemecatan," kata Bambang, Kamis (15/5).

Bahkan menurut keterangan Bambang, kasus penganiayaan
ini tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke
pengadilan umum. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan
provost, apakah harus dilimpahkan penyidikan dan
disidang di pengadilan umum atau hanya cukup disidang
oleh dewan akademik.

Akibat pengeroyokan itu, Tri mengalami luka di bagian
perut, kepala, punggung, dan bagian tubuh lainnya.
Taruna asal Medan itu dirawat di RS Elisabeth sejak
Minggu, 11 Mei lalu. "Kondisi korban sekarang sudah
membaik," ungkap Bambang. (persda network/sugiyarto)

0 komentar:

 

Kritik dan Saran

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Narkoba Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger