Kamis, 17 April 2008

Mabes Polri lindungI Pengikut Ahmadiyah

JAKARTA- Mabes Polri akan memberikan perlindungan terhadap
pengikut Ahmadiyah dari ancaman teror,tindakan anarkis
dan pembunuhan. Kelompok manapun dan atas nama apapun
tidak akan dibiarkan melakukan tindakan-tindakan
anarkis maupun teror terhadap pengikut Ahmadiyah.


Penegasan sikap Mabes Polri ini disampaikan Kadiv
Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Kamis
(17/4), menanggapi permintaan perlindungan yang
disampaikan warga Ahmadiyah.

Menurut Abubakar,siapa pun yang meminta perlindungan
hukum pasti akan dilayani. Apa lagi, warga yang
mengkhawatirkan akan diserang atau dirusak
harta benda miliknya.

"Karena perbuatan anarkis, misalnya memukuli,
menganiaya, merusak barang, rumah atau rumah ibadah,
adalah perbuatan terlarang. Kita akan tindak tegas
sesuai hukum yang berlaku bagi pelaku anarkis," tegas
Abu Bakar.

Dilarangnya ajaran Ahmadiyah, lanjutnya, bukan berarti
mereka boleh menerima perbuatan anarkis atau harta
bendanya dirusak. "Karenanya, kita akan melindungi
mereka dari perbuatan anarkis. Dan kita menghimbau
agar masyarakat jangan melakukan tindakan anarkis,
karena itu perbuatan tindak pidana," katanya.

Polri, lanjutnya, akan melakukan tindakan persuasif
dan preventif guna menangani kelompok yang diduga
mengancam jiwa dan harta benda pengikut Ahmadiyah.

"Jika ada sekelompok yang akan berbuat anarkis, akan
ditindak tegas. Kita juga akan mengantisipasi agar
tidak ada sekelompok yang ingin berbuat anarkis,"
katanya.

Baca Tribun Batam selengkapnya

0 komentar:

 

Kritik dan Saran

email:dedy.tribun@gmail.com twitter:@dedytribun

Blogroll

Profil

Wartawan Tribun Batam sejak tahun 2006 hingga saat ini. Telepon 081990867001

Copyright © Warta Narkoba Design by BTDesigner | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger