shabu-shabu di Batam dan telah tertangkap pada Oktober
2007 lalu, tidak tinggal diam di dalam tahanan. Lewat
orang-orangnya yang masih ada di luar, mereka berupaya
mencuri barang bukti yang telah diamankan polisi.
Menurut keterangan Kanit II Direktorat Narkoba
Bareskrim Mabes Polri Kombes Siswadi, aksi sindikat
narkoba ini sudah berhasil membawa satu truk yang
berisi 170 karung diterjen. "Mereka tertangkap setelah
balik lagi lokasi penyimpanan di Kompleks Hupseng Blok
E nomor 6, untuk kembali mengangkut barang bukti,"
jelas Siswandi, Sabtu (19/4).
Diterjen merupakan salah satu bahan yang dipakai dalam
proses produksi shabu-shabu. Diterjen itu berfungsi
untuk menghilangkan bau bahan kimia pada asap yang
timbul selama proses pengolahan shabu-shabu.
Siswandi menyebut, pencurian barang bukti ini sebagai
salah satu upaya para tersangka menghilangkan barang
bukti. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku
mengaku melakukan pencurian atas perintah tersangka
Lay Yo Sin (pemilik pabrik shabu-shabu yang telah
ditahan) dan istrinya, Kuek Yen Fong. Keduanya adalah
warga negara China. Kuek Yen Fong tidak ditangkap saat
penggrebekan pabrik shabu-shabu bulan Oktober 2007
lalu.
Selain menangkap Keuk Yen Fong, polisi juga menangkap
tersangka lainnya, yakni Mung Tjai dan Bung Tong.
Keduanya adalah perantara kasus usaha penghilangan
barang bukti kasus pabrik ekstasi ini. Tersangka
penadahnya Iwan alias Ayong dan supir truk Syamsul
Bahri juga ditangkap, Jumat (18/4) pukul 21.00, di
Kompleks Hupseng, saat akan mengangkut barang bukti
untuk yang kedua kalinya.
Belum diungkap bagaimana sindikat pabrik shabu-shabu
ini berhasil masuk ke lokasi penyimpanan barang bukti
dan kemudian berhasil membawa barang bukti dalam
jumlah besar. Barang bukti tersebut saat pencurian
terjadi berada di bawa pengawasan kejaksaan. Polisi
sudah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan.
Menurut Siswandi, satu truk diterjen yang merupakan
barang bukti itu oleh para pelaku langsung dibawa ke
Morning Laundry. Dengan harapan, barang bukti itu
tidak akan tercium oleh polisi. Sebab tidak lagi
dijual ke pasaran, namun langsung dipakai laundry
untuk mencuci. Sehingga nantinya tidak ada barang
bukti lagi. "Ada sebagian barang bukti yang sudah
dipakai," katanya. (persda network/sugiyarto)
1 komentar:
Tulisan artikel di blog Anda bagus-bagus. Agar lebih bermanfaat lagi, Anda bisa lebih mempromosikan dan mempopulerkan artikel Anda di infoGue.com ke semua pembaca di seluruh Indonesia. Salam Blogger!
http://www.infogue.com/
http://sumatra.infogue.com/170_karung_barang_bukti_pabrik_shabu_batam_dicuri
Posting Komentar